Komisi III DPRD Kotim Gelar Rakor Bersama Dinas Pendidikan

Komisi III DPRD Kotim saat menggelar rakor dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim Senin (13/4).

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin (Kotim) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim. Rakor tersebut membahas terkait proses belajar mengajar untuk peserta didik ditengah pandemi Covid-19.

“Rapat ini membahas terkait proses belajar mengajar yang ada di Kotim,”ungkap Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah, seusai menggelar rakor di ruang rapat DPRD Kotim, Senin (13/4).

Untuk wilayah yang sudah memiliki jaringan internet, lanjut Riskon, Dinas Pendidikan telah membuat kebijakan agar proses belajar dilakukan dengan daring, dan bagi wilayah pendidikan yang minim jaringan internet pemda melalui Dinas Pendidikan Kotim telah menyiapkan Lembar Kerja Siswa (LKS) sebanyak 21000 LKS.

” Didalam rapat tersebut juga menegaskan agar dinas pendidikan betul-betul mengawasi teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan dimulai pada bulan Juni mendatang,”ujarnya.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kotim selaku pembina untuk pendidikan, agar melakukan pembinaan kepada para kepala sekolah agar tidak terjadi lagi uang daftar ulang yang nilainya tidak wajar seperti sebelumnya yang pernah ditemukan dilapangan di salah satu SD di Kotim.

“Nominal seragam baju SD yang mencapai 250 ribu persetel atau nominal uang batik SD yang mencapai 400 ribu perstel. Mohon ini jadi perhatian dinas pendidikan agar ada nilai kewajaran untuk biaya seragam,”paparnya.

Karena tambah Riskon, semua masyarakat pastinya menginginkan pendidikan yang berkeadilan dan berkualitas, untuk itu ia juga harapkan kedepan agar peran dari Komite sekolah juga di evaluasi. Tidak sedikit Komite sekolah dilingkungan dunia pendidikan khususnya kotim masih belum terlihat berperan aktif dan belum optimal, dalam rangka membantu peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. (RY)

Berita Terkait