Hindari Penyebaran Covid-19, Besuk Tahanan Melalui Video Call

Kalapas II A Palangka Raya, Syarif Hidayat. Foto : am

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Upaya dalam pencegahan penyebaran Virus Corona pola besuk di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Palangka Raya diubah.

Seiring mewabahnya Virus Covid-19 khususnya di Kota Palangka Raya untuk sementara waktu keluarga tidak bisa bertatap muka langsung dengan tahanan, tetapi harus via WhatsApp Video Call.

“Teknisnya yang dulu bisa bertemu secara langsung sekarang harus melalui video call untuk menghindari kontak fisik,” jelas Kalapas Syarif Hidayat, kemarin.

Ditambahkan, tidak ada perubahan untuk hal ini semua masih sesuai dengan jam besuk biasanya dan setiap telpon video call dengan batas waktu hanya 15 menit.

Pihaknya sudah menyiapkan semua sarana yang akan digunakan para tahanan termasuk Handphone. Aturan ini dilakukan sementara waktu untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona.

“Artinya semua kita jaga termasuk warga binaan kita dan keluarganya,” tuturnya.

Pemberlakuan ini adalah upaya dari pihak Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Kota Palangka Raya membantu Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Corona. (am)

Berita Terkait