PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang kakek yang diketahui warga Gang Kenanga Jalan Kalimantan Pahandut Palangka Raya diamankan tim Rainmas Sabhara Polda Kalteng ketika sedang asik bermain judi di sebuah rumah setempat, Jumat (3/4/2020) sekitar pukul 15.30 Wib.
Ditsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, penggrebekan ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 yang sesuai dengan isi Maklumat dari Kapolri untuk tidak melakukan pengumpulan massa.
“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang kumpul-kumpul sambil bermain judi kartu,” kata AKBP Timbul RK Siregar kepada awak media.
Di lokasi ini, anggota mengamankan kartu remi dan sejumlah uang yang diduga hasil dari perjudian. Sebanyak 11 orang turut diamankan ke Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Uniknya saat dilakukan penggerebekan, ada seorang kakek yang diperkirakan berusia 50 tahun setelah mengetahui kedatangan petugas kepolisian di lokasi tersebut, mencoba kabur dan bersembunyi di Sungai Kahayan. Namun pelarian pria setengah abad dengan hem berwarna biru tersebut dapat diketahui polisi.
“Pelaku tersebut lari ke arah sungai dan dikejar petugas hingga akhirnya berhasil diamankan,” jelas Timbul mantan Kapolres Palangka Raya ini.
Selain membubarkan perjudian tersebut, personil Ditsamapta Polda Kalteng terus melakukan patroli rutin memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahayanya penyebaran Virus Corona.
“Kita selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pengumpulan massa dan membiasakan berkehidupan sehat dan membatasi aktivitas di luar rumah,” tegas Timbul. (am)