

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Hairis Salamad turut menyuarakan untuk mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim agar membentuk panitia khusus (Pansus) penanganan Covid-19. Pasalnya, dewan menilai Pemkab Kotim terkesan lamban dalam mengatasi Covid-19 di wilayah Kotim.
“Kami ikut mendesak agar dibentuknya Pansus Covid-19 ini. Karena itu kita mengajak semua kawan-kawan fraksi lain untuk segera merencanakan pembentukan pansus ini, karena ini bukan hal yang tabu lagi,”ungkap Ketua Fraksi PAN ini kepada awak media, Rabu (29/4).
Menurutnya, pembentukan pansus ini bertujuan agar DPRD bisa mengawal Pemkab Kotim dalam menangani wabah Covid-19. Sehingga ke depan, tidak ada muatan sentimen politik bagi Pemkab Kotim.
Selain itu lanjut dia, jangan ada persepsi negatif kepada DPRD terkait wacana ini. Di mana Pansus dibentuk oleh DPRD dan merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat sementara.
“Pansus dibentuk dengan keputusan DPRD dalam rapat paripurna DPRD atas usul anggota. Pansus bertugas melaksanakan tugas tertentu dalam jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh rapat paripurna,” tegasnya. (ahm)