PULANG PISAU, KaltengEkspres.com –Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau memperpanjang status siaga darurat covid-19 hingga 19 Mei 2020 mendatang. Perpanjangan status ini berdasarkan hasil rapat dengan sejumlah pihak terkait.
“Perpanjangan status ini menjadi dasar bagi tim gugus tugas covid-19 untuk melakukan pencegahan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau,” ungkap Bupati Rabu (15/4).
Bupati menyebutkan, untuk menaikan status hingga ke level tanggap darurat ini memerlukan sejumlah kategori. Artinya penetapan status itu tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Dilihat dan dikaji dulu bencana non alam berupa virus corona ini dampaknya terhadap masyarakat, ekonomi, usaha dan sebagainya sampai ditingkat level mana. Kalau sudah dilevel tingkat tertinggi maka statusnya juga mungkin hingga ke level tertinggi,” ucap bupati.
Ia berharap semoga wabah virus corona ini bisa secepatnya berakhir. Kemudian kepada warga jangan sampai ada yang terkena virus corona ini.
“Semoga saja covid-19 ini bisa cepat berlalu. Supaya aktivitas masyarakat dan pembangunan di daerah bisa berjalan normal seperti biasa,” tandasnya. (din)