

Buntok,KaltengEkspres.com – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menyetujui usulan pemerintah daerah setempat, terkait pergeseran sejumlah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, guna penanganan pandemi virus Corona (COVID-19).
Ketua DPRD Barsel Ir. HM. Farid Yusran MM, membenarkan bahwa pihaknya telah mengelar rapat secara daring dengan semua unsur pimpinan Badan Anggaran (Banggar), yakni Wakil Ketua I DPRD H. Moch Yusuf SE MM dan Wakil Ketua II DPRD Hj. Enung Irawati, untuk menyepakati dan menyetujui terkait adanya pergeseran anggaran tersebut.
“Iya, karena kondisi social dan physical distancing sehingga tidak memungkinkan rapat Banggar dan TAPD secara lengkap, sehingga diambil discresi pimpinan bertiga saja, rapat via whatsapp untuk mengambil keputusan persetujuan pergeseran anggaran tersebut,” kata Farid Yusran, melalui pesan whatsapp, kepada Kalteng Ekspres.com Senin (6/4/2020).
Ia berharap, denga pergeseran anggaran yang telah disetujui itu, bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk menangani dan mencegah penyebaran Covid-19 di Barsel.
“Kita berharap anggaran yang diusulkan itu cukup untuk penanganan covid-19 di Barsel,” pintanya.
Hal senada juga diutarakan Plt Sekretaris DPRD Barsel Ika Pudji Lestari, dimana total dana pergeseran pada DPA Dinas Kesehatan untuk penanganan covid-19 adalah sebesar Rp.1.307.845.000
Adapun rincian pergeseran pada DPA Dinkes, yakni dana insentif daerah (DID) sebesar Rp.800.000.000, program baru khusus penanganan covid-19 sebesar Rp. 396.845.000 dan UKM sekunder/BOK Kabupaten bidang kesehatan sebesar Rp. 111.000.000.
“Sedangkan usulan pergeseran terkait objek belanja modal dana DAK masih ditangguhkan, karena peruntukannya bukan untuk penanganan covid-19 dan bersifat belum mendesak, serta memerlukan pembahasan dari seluruh anggota Banggar secara lengkap,” tandasnya. (rif).