Dewan Tolak Pemangkasan Anggaran DPRD Kotim

Anggota DPRD Kotim Rimbun.

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi II DPRD Rimbun menolak keras pemangkasan anggaran senilai Rp.11 miliar di DPRD Kotim yang digunakan untuk penanganan Covid-19 tahap dua oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim.

Pasalnya, Rimbun menilai pemangkasan tersebut sama saja dengan mematikan tugas dan fungsi dewan sebagai lembaga perwakilan rakyat, agar terlibat langsung dalam fungsi pengawasan dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Kotim.

“Jika dipaksa dipangkas itu sama saja mematikan tugas dan fungsi DPRD untuk turut serta turun kelapangan mengawasi kinerja pihak pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan untuk masyarakat,” kata Rimbun kepada awak media, Rabu (22/4).

Ia menjelaskan, bahwa anggaran sebesar Rp. 11,3 miliar lebih milik DPRD Kotim itu seyogyanya diperuntukan untuk menunjang kinerja dewan sebagai lembaga perwakilan rakyat yang telah dipilih dan ditunjuk oleh masyarakat guna turut serta memberikan pelayanan yang terbaik.

“Jika anggaran nya saja sudah tidak ada bagaimana kami bisa menjalankan tugas dan fungsi kami. Terutama dalam hal pengawasan untuk turun ke daerah-daerah dapil masing-masing, kami tidak ingin masyarakat menyalahkan kami karena tidak bisa berbuat ditengah wabah corona ini,” jelas Rimbun.

Karena itu lanjut dia, pihaknya menolak dipangkasnya anggaran sebesar tersebut.Bahkan dalam waktu dekat segera memberikan reaksi atas sikap Pemkab Kotim ini. (ahm)

Berita Terkait