

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Adanya dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum pejabat kelurahan menuai sorotan serius dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim SP Lumban Gaul. Hal ini karena adanya laporan warga kepada dirinya terkait permainan dalam pengurusan dokumen serta surat tanah di Kelurahan yang ada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
“Kita dari DPRD baru saja menerima laporan dari warga terkait adanya indikasi pungli dalam pembuatan legalitas tanah oleh oknum pejabat kelurahan yang ada di Kecamatan MB Ketapang. Dimana hal tersebut semacam terorganisir dan sudah berlangsung lama,” ungkap Gaul, Senin (13/4/2020).
Menurut Gaul, permasalahan tersebut sudah menjadi tugas dan fungsi pihaknya di Komisi I DPRD Kotim untuk melakukan pengawasan. Karena itu dalam waktu dekat pihaknya segera menindaklanjuti laporan warga tersebut, guna mengetahui kebenarannya. (RY).