

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Beredarnya surat penggalangan donasi dari pihak RSUD dr.Murjani Sampit di media sosial (medsos), menuai tanggapan dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah.
Menurut Riskon, kebijakan yang diambil manajemen RSUD dr Murjani Sampit mengeluarkan surat penggalangan donasi tersebut sudah keliru dan menyalahi wewenang. Lantaran tidak berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 Kotim, yang di Ketuai langsung oleh Bupati Kotim Supian Hadi.
“Beredarnya surat resmi terkait penggalangan dana yang dibuat pihak RSUD tersebut sangat keliru, dan juga bisa dikatakan menyalahi wewenang, karena belum berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 Kotim,”ungkap Riskon kepada awak media Kalteng Ekspres.com, Selasa (14/4).
Selain itu, lanjut Riskon, pihaknya dari DPRD Kotim sudah menggelar rapat koordinasi dengan beberapa instansi terkait, dimana rakor tersebut sebelumya telah membahas terkait anggaran yang disiapkan untuk penanggulangan pandemi Covid-19, termasuk untuk perlengkapan APD tenaga medis di RSUD dr Murjani Sampit.
“Waktu rapat itu telah disepakati dana APBD sebesar Rp 60 miliar digeser untuk penanggulangan pandemi Covid-19 ini. Bahkan Bupati juga mengatakan akan menggeser anggaran proyek sebesar Rp. 200 miliar. Sangat aneh saja jika RSUD dr Murjani Sampit menggalang donasi. Intinya mereka telah keliru mengeluarkan surat tersebut,” tegas Riskon.
Riskon menambahkan, bahwa pergeseran anggaran yang disepakati dari dana APBD bulan lalu itu, memang patut di pertanyakan, sehingga pihak RSUD meminta sumbangan ke pihak luar.
“Patut kita pertanyakan pergeseran dana APBD ini kemana saja. Kenapa pihak RSUD dr Murjani minta sumbangan keluar. Padahal pergeseran dana APBD masing-masing daerah sudah diarahkan oleh pemerintah pusat untuk di prioritaskan melengkapi APD di rumah sakit setempat,” tandasnya. (Ry)