

Buntok,Kalteng Ekspres.com – Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Jarliansyah, meminta agar semua warga terdampak Covid-19 dan banjir dapat bantuan dari pemerintah daerah melalui SOPD terkait tanpa terkecuali.
“Hal ini perlu kita sampaikan, mengingat akibat dari adanya penerapan kebijakan social distancing dan physical distancing oleh pemerintah, guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), menyebabkan melemahnya ekonomi di semua sektor,” kata Jarliansyah kepada Kalteng Ekspres.com Kamis (16/4/2020).
Ia membeberkan, kondisi tersebut di Barsel, diperparah dengan anjloknya harga komoditi unggulan masyarakat, yakni karet dan rotan, ditambah lagi dengan kondisi banjir yang sudah mulai menggenangi puluhan desa yang berada di tepian DAS Barito di enam kecamatan se-Barsel.
Akibat kondisi tersebut, bukan hanya orang yang sejak awal berstatus ekonomi pra sejahtera saja yang terkena imbasnya, namun warga berstatus ekonomi menengahpun, dapat dipastikan akan mengalami pelemahan ekonomi secara drastis sehingga terancam menjadi keluarga pra sejahtera baru.
“Dengan alasan tersebut, kita minta pendataan penerima bantuan oleh SOPD terkait, benar-benar bisa mengakomodir juga keluarga-keluarga pra sejahtera baru ini nantinya,” pintanya.
Dikatakan politisi PDIP Barsel ini, dirinya juga mengingatkan kepada para ketua RT dan RW, agar melakukan pendataan benar-benar seteliti mungkin, sehingga tidak ada warga yang masuk kreteria penerima bantuan namun tidak terdata.
“Jangan lupakan juga mereka yang benar-benar layak menerima bantuan, meskipun itu warga pendatang yang tinggal di barak atau kontrakan, tapi kalau dia memang layak dan berdomisili di wilayah itu, ya wajib didata oleh RT maupun RW,” katanya.
Masih dikatakan pria yang akrab disapa Jali itu, dirinya juga menyarankan, pemeritah daerah dalam melakukan penyaluran bantuan, tidak mempercayakan 100 % data dari RT atau RW, sebelum melakukan cross check ulang.
“Dengan cross check ulang oleh SOPD terkait, diharapkan semua bentuk bantuan yang dikeluarkan oleh pemerintah, bisa tepat pada sasaran sesuai kriteria yang telah di tentukan oleh pemerintah pusat,” tandasnya.(rif).