Cegah Covid 19, DPRD Barsel Sarankan Tak Gunakan Bilik Disinfektan

BUNTOK, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Ensilawatika Wijayaa menganjurkan pemerintah dan masyarakat tak menggunakan bilik disinfeksi untuk menyemprot orang dalam rangka mencegah penyebaran corona atau Covid-19. Tindakan itu diyakini dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi orang yang disemprot.

“Anjuran ini, karena adanya surat edaran Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/III/375/2020, terkait penyemprotan disinfektan ke tubuh manusia menimbulkan risiko kerusakan berupa iritasi kulit dan iritasi saluran pernapasannya,” kata Ensila kepada Kalteng Ekspres.com Minggu (5/4/2020).

Ia menjelaskan, selain itu larutan disinfektan yang menggunakan larutan hipoklorit berkadar tinggi juga dapat menyebabkan kulit terbakar parah.

“Kementrian kesehatan saja tidak menganjurkan penggunaan bilik Disinfektan di tempat dan fasilitas umum, kenapa kita di daerah mengunakannya” jelasnya.

Menurutnya, sesuai informasi ada, penyemprotan disinfektan hanya bisa dilakukan pada permukaan benda mati seperti lantai, dinding, peralatan, ruangan, pakaian, dan alat pelindung diri. Kemenkes menguraikan kandungan disinfektan yang terdiri atas diluted bleach (larutan pemutih/natrium hipoklorit), klorin dan sejenisnya, etanol 70 persen, amonium kuarterner (seperti benzalkonium klorida), dan hidrogen peroksida (H202).

“Sementara anjurkan yang aman untuk mencegah corona dengan cuci tangan memakai sabun dan air mengalir secara rutin atau bekerja dari rumah serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung social distancing,” tandasnya. (rif)

Berita Terkait