KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat membuka secara resmi kegiatan berita acara penandatanganan kesepakatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Aula Kantor Bappeda Kuala Kapuas, Senin (20/4/2020) pagi.
Dalam arahannya, Bupati mengatakan, usulan APBD Kapuas melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah diusulkan harus diakomodir dan dievaluasi kembali mana kegiatan yang harus difokuskan dan diprioritaskan.
Menurut Ben, segala perencanaan harus berkoordinasi dengan camat yang benar-benar mengetahui permasalahan yang ada di wilayah kecamatannya. Karena perencanaan yang baik, maka mengasilkan pelaksanaan yang mudah dan ringan, yang dibarengi dengan pengawasan di lapangan.
“Kita harus jeli dan banyak mendengar informasi dari Bapak dan Ibu Camat, apa sebenarnya kebutuhan utama di daerahnya, itu dulu yang kita kejar,” ujar Ben.
Kepada OPD Bupati meminta untuk mengekspose satu persatu kegiatan mana yang lebih di prioritaskan. Kegiatan yang dimaksud harus benar-benar realistis, jangan asal-asalan, karena semua harus bekerja sama, kerja cepat dan selalu koordinasi satu sama lain.
Terutama terkait upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 saat ini. Ben menekankan agar semua pihak bergerak cepat, penjagaan harus semakin diperketat, apabila ada masyarakat yang yang tidak memiliki KTP asal wilayah Kabupaten Kapuas masuk ke daerah Kapuas, harus pulang kembali ke daerah asalnya kecuali dengan kondisi tertentu.
“Saya mengutamakan keselamatan masyarakat di Kabupaten Kapuas. Buat peringatan di jalan-jalan untuk menghindari Virus Corona yaitu tetap tinggal di rumah kecuali hal-hal yang sangat penting, menjaga kebersihan rumah dan lingkungan, selalu mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, jara jarak dengan orang lain minimal satu setengah meter,” tandas Ben. (di)