Bupati Minta Warga yang Belum Terdaftar Bansos Lapor ke Kelurahan

Bupati Kobar Hj Nurhidayah seusai memberikana keterangan kepada awak media, Selasa (14/4).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah mengungkapkan, bantuan yang tengah dipersiapkan merupakan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus disalurkan semua kepada warga yang berhak menerimanya.

Karena itu, saat ini Pemkab Kobar menggunakan data yang dihimpun oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kobar. Meski diklaim data tersebut valid, namun jumlah penerima bantuan kemungkinan besar masih akan bertambah.

“Kalau ada yang belum terdaftar bisa mendaftar ke kelurahan setempat. Datanya bisa bertambah dan kami yakin ini akurat sekali karena saya yakin masih ada RT yang lepas mendatanya,” kata Nurhidyah kepada awak media, Selasa (14/4/2020).

Menurutnya, saat ini bantuan yang tengah disiapkan diperuntukkan bagi 15 ribu KK
yang datanya telah dihimpun oleh Dinsos Kobar, untuk disesuaikan dengan data yang ada di lapangan.

“Nantinya, ditargetkan bantuan akan meluas hingga 35ribu KK, ketika status yang sama telah diterapkan. Pasalnya, bantuan tersebut merupakan kolaborasi antara Pemkab Kobar dan beberapa pengusaha,” ujarnya. (yus)

Berita Terkait