



KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat meminta petugas posko pemantauan Covid-19 yang berada di wilayah perbatasan agar menindak tegas warga yang tidak bersedia diperiksa saat masuk wilayah Kabupaten Kapuas.
Hal ini disampaikan Ben saat meninjau Posko Satgas Covid-19 di Jalan Trans Kalimantan Km 14 Anjir yang berbatasan dengan Kalimantan Selatan, Jumat (3/4/2020).
Menurut Ben, para petugas posko harus tegas kepada pengendara, atau warga luar daerah yang ingin memasuki wilayah Kapuas tanpa permisi.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Karena itu saya minta kepada petugas agar tegas dalam menjaga wilayah Kapuas sehingga terhindar dari Covid-19 ini,”ungkap Ben.
Ben juga meminta kepada petugas posko untuk menanyakan satu persatu motor maupun mobil yang akan memasuki wilayah Kabupaten Kapuas, terkait asal dan tujuannya. Ini supaya bisa diketahui arah tujuanya dan warga mana asalnya.
“Jangan sampai kita kecolongan. Meski ini tugas berat namun harus kita lakukan dengan demi keselamatan bersama dari wabah penyakit Covid-19 ini,”tandasnya. (at/hm)