


KASONGAN, KaltengEkspres.com – Libur sekolah akibat pandemik virus corona tak dijadikan belasan pelajar di Kota Kasongan dan Kereng Pangi untuk berdiam diri dan belajar di rumah. Mereka malah menggeber kendaraannya untuk balapan liar (bali) di seputaran Bundaran Kantor Bupati Katingan, Minggu (12/4/2020) sore, sekitar pukul 15.00 WIB.
Aktivitas ini terendus anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Katingan. Dengan sigap sejumlah anggota langsung berangkat ke lokasi untuk menertibkan aksi balapan liar tersebut sekaligus mengamankan belasan pelajar guna diberikan pembinaan agar tak mengulangi lagi perbuatannya.
” Anak -anak ini sudah berapa kali melakukan balapan liar ini, dan hari ini, kami menertiban mereka. Total yang terjaring ada 15 pengendara motor yang diamankan ke Kantor Satpol PP,” kata Kasat Pol-PP Katingan, Pimanto S.Sos. kepada KaltengEkspres.com Minggu (12/4/2020).
Menurut Pimanto, sebenarnya pelajar yang melakulan balapan liar ini hampir ratusan orang. Namun karena jumlah personel Satpol-PP Katingan terbatas, maka yang berhasil terjaring hanya 15 orang. Padahal, sebelumnya ruas jalan setempat telah diblokade, namun masih ada beberapa orang yang lolos.
” Anak-anak ini kami data dan kami bina, sedangkan kendaraannya, serahkan ke pihak Satlantas Polres Katingan,” ucap Pimanto yang juga mantan Camat Tasik Payawan ini.
Selanjutnya, Setelah diserahkan ke Satlantas Polres Katingan, kendaraan tersebut dilakukan pemeriksaan untuk diketahui terkait keberadaan surat menyurat kendaraan atau legalitas kendaraan bermotor yang digunakan balapan liar. Jika tidak surat menyurat maka selanjutnya dilakukan tilang oleh petugas Satlantas.(MI)