PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sebanyak enam orang warga salah satunya tukang parkir diamankan regu Patroli Reskrim Polres Kotawaringin Barat. Tindakan itu dilakukan setelah ke enam warga tersebut kedapatan bermain biliar seakan-akan tak mengubris himbauan diam dirumah, Selasa (7/4) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Ke enam warga sempat berupaya kabur begitu melihat ada razia. Namun, upaya itu tidak berhasil karena akses jalan keluar dari tempat biliar sudah ditutup banyak polisi.
“Kegiatan ini dilakukan untuk merazia warga yang keluyuran di jam malam yang sudah diberikan himbauan agar bisa memutus mata rantai CoVid19. Harapannya, ini menjadi shock terapy buat mereka agar tak tidak keluar malam dan memperhatikan maklumat Kapolri dan Pemerintah. Ada enam warga salah satunya tukang parkir yang kita amankan,” ujar Kasatreskrim AKP Rendra Aditia.
Ia mengungkapkan, razia tersebut berawal dari adanya laporan warga yang merasa prihatin karena banyak warga keluyuran pada saat jam malam yang mestinya dirumahnya. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melangsungkan razia.
Selain ke enam warga yang bermain bola sodok, dalam razia tersebut, polisi juga mengamankan enam anak jalanan yang sedang berada di warnet. Setelah dikasih pembinaan, tolah hasil razia ada 22 orang, kata Rendra Aditia.
Ia berharap agar masyarakat bisa memperhatikan anjuran pemerintah untuk jaga jarak dan diam di rumah, apabila membeli sesuatu hendaknya dibawa pulang. (yus)