Antisipasi Covid-19, Dewan Desak Pemkab Surati PBS se-Kotim

Anggota Komisi IV DPRD Kotim Bima Santoso.

SAMPIT, KaltengEkspres.com– Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kotim agar mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak disektor perkebunan kelapa sawit, untuk sementara menunda rekrutmen karyawan demi mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Pasalnya, sampai saat ini di Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah berstatus kawasan merah menyebaran Covid-19. Lantaran jumlah yang terpapar setiap harinya terus bertambah, karena itu pemerintah harus berperan aktif menutup akses masuk bagi orang diluar Kalteng khususnya ke Kotim.

“Saya meminta pemerintah daerah melalui Dinas terkait yaitu Disnaker untuk menyurati seluruh PBS yang berinvestasi di kotim untuk tidak menerima pekerja dari luar kalteng dalam sementara waktu demi mengantisipasi penyebaran Covid-19,”ungkap Bima kepada awak media Kalteng Ekspres.com, Rabu (1/4).

Selain itu Bima mengimbau kepada pihak PBS untuk menyediakan tempat isolasi dan mematuhi protokol yang di tetapkan bagi pekerjanya yang baru pulang cuti ataupun keluarga pekerja yang baru datang. (Ry)

Berita Terkait