



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Untuk mengantisipasi dan pencegahan virus Corona (Covid-19), khususnya di Provinsi Kalteng, kalangan dewan minta masyarakat mengikuti imbauan pemerintah. Salah satunya dalam bentuk Surat Edaran beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Duwel Rawing mengatakan, bahwa imbauan yang disampaikan oleh pemerintah salah satunya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Dikatakan, terkait dengan penutupan sejumlah tempat seperti objek-objek wisata, dan tempat hiburan malam di Kalteng khususnya serta sejumlah larangan menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang banyak itu hanya bersifat sementara.
Hingga saat ini warung atau restoran yang ada di Palangka Raya masih buka seperti biasanya, meskipun ada yang mengalami penurunan omzet karena pengunjung juga berkurang, ujarnya
“Saya pikir tidak ditutup total, hanya mengurangi dan menekan,” ucap politisi PDIP Kalteng tersebut di Palangka Raya, Selasa (24/3/2020).
Mantan Bupati Katingan dua periode ini mengatakan, dengan mengikuti imbauan dari Pemerintah potensi tertular virus corona juga akan lebih kecil misalnya tidak bepergian keluar rumah jika tidak penting, namun beda cerita lagi dengan misalnya dalam suatu keluarga ada yang sudah tertular virus lebih dulu.
Duwel mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa perilaku hidup bersih dan sehat misalnya sering-sering mencuci tangan dengan sabun serta makan makan yang bergizi.(red)