

Pangkalan Bun, KaltengEkspres.com – Pesan berantai soal razia Surat Tanda Nomor Kendaraan di seluruh Indonesia oleh pihak Pemerintah Provinsi bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya viral di media sosial, WhatsApp.
Dalam pesan berantai itu disebut, razia dimulai, Jumat (13/3). Pesan berantai juga merinci lokasi mana saja di seluruh Indonesia yang akan jadi tempat polisi menggelar razia.
Informasi ini dari sumber yang tidak jelas, namun sudah ramai di grup-grup WA wali murid sekolah yang ada di Kotawaringin Barat (Kobar), bahkan sudah ada yang memposting di FB, yang membuat masyarakat resah.
Kasatlantas Polres Kobar AKP Salahiddin, menegaskan hal tersebut tidaklah benar. “Informasi tersebut hoax,” melihat postingan ini sepertinya ini pernah diviralkan tahun 2019 lalu, entah kenapa tiba-tiba beredar lagi.
“Untuk dihimbau masyarakat tidak termakan informasi bohong itu. Pesan berantai itu diharapkan tidak diviralkan lagi,” tegas Kasatlantas AKP Salahiddin.
Dalam pesan tersebut juga menyebutkan jam razia akan dilakukan. Pesan juga menyebut sanksi bagi pengendara bila terbukti melanggar. Bahkan pesan berantai itu juga menyertakan link berita media online agar lebih dipercaya. (yus)