

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Satuan tugas (Satgas) gabungan TNI AL yang terdiri dari Pos Pengamat (Posmat) TNI AL wilayah Kabupaten Kapuas bersama pasukan Second Fleet Quick Respons yakni tim fungsi taktis untuk reaksi cepat Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin Kalsel, mengamankan ribuan kayu log tanpa dokumen (ilegal) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mangkutup Kecamatan Mantagai Kapupaten Kapuas, Minggu (29/2) lalu.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin Kolonel Laut (P) Sandharianto melalui Palaksa Lanal Banjarmasin Mayor Laut (P) Iwan Hendra Susilo mengatakan, selain mengamankan barang bukti ribuan kayu, pihaknya juga menangkap dua orang pelaku.
Saat ini keduanya sedang diperiksa secara mendalam dengan melibatkan Dinas Kehutanan untuk mengetahui jenis kayu log yang diamankan.
“Terduga pelaku ada dua orang mereka sudah diamankan ke Posmat TNI AL Kabupaten Kapuas,” ujar Iwan Hendra Susilo,
Ia menjelaskan, kronologis penangkapan dilakukan pada Minggu (29/2) lalu. Berawal saat pihakmya melakukan pengintaian terhadap aktivitas 2 orang terduga di DAS Mangkutup Kecamatan Mantagai, yang menarik rakit kayu Log dalam jumlah besar yang diperkirakan berjumlah 1400 kayu Log dari berbagai jenis.
Kedua pelaku berinisial SG dan SH yang merupakan warga Kecamatan Mantangai hanya menjelaskan jika mereka hanya mengetahui kayu log rakit sejumlah 300 batang.
“Hasil interogasi kepada kedua pelaku, mereka tidak memiliki dokumen-dokumen terkait kepemilikan kayu tersebut dan jumlahnya cukup banyak,” tandasnya. (di/hm)