PALANGKA RAYA,KaltengEkspres.com – Tim Rainmas Sabhara Polda Kalteng kembali membubarkan sarang perjudian dadu gurak di kawasan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya, Selasa (10/3/2020) malam.
Dengan mengendarai sepeda motor trail tim Rainmas yang dipimpin oleh Ipda Eko Basuki langsung menuju ke lokasi kejadian setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa masih ada aktivitas para penjudi.
“Kita berhasil mengamankan tiga orang pemain judi dan yang lainnya melarikan diri,” jelas Dirsabhara Kombes Pol Susilo Wardono melalui Ipda Eko Basuki, Rabu (11/3/2020) siang.
Ditambahkannya Eko, saat petugas tiba di lokasi kejadian banyak yang melarikan diri termasuk sang bandar judi sehingga beberapa alat judi kita bakar dan sepeda motor dibawa ke Mako Sabhara Polda Kalteng.
“Dua sepeda motor dan beberapa alat judi kami sita dan bersama tiga orang ini diamankan ke Mako Sabhara Polda Kalteng,”imbuh Eko.
Ketiga pelaku ini langsung digelandang ke Mako Sabhara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (am)