Suami Dipenjara Istri Simpan 55 gram Sabu dan Uang Puluhan Juta

Komariyah (25) saat diamankan Ditnarkoba Polda Kalteng, Kamis (5/3). Foto : am

PALANGKA RAYA,KaltengEkspres.com – Banyak Masyarakat menyebutkan kawasan Puntun Jalan Rindang Banua Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya, yang terkenal dengan peredaran narkoba secara bebas tidak dapat disentuh Polisi.

Kali ini anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng dengan dibantu Sabhara Polda Kalteng ‘menggempur’ kawasan yang terkenal dengan sebutan kampung Narkoba, Kamis (5/3/2020) sore.

Dalam penggrebekan ini dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto. Dari hasil penggeledahan di rumah bandar Sabu bernama Saleh (30) ditemukan brankas yang berisi uang puluhan juta dan sebelas paket sabu seberat 55 gram yang disimpan di dalam kamar Komariyah (25) istri Saleh.

Dirnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bony Djianto mengatakan penggerebakan ini menindaklanjuti keluhan dan informasi masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mereka.

<

“Kita dapat informasi bahwa di lokasi ini tempat penjualan bebas narkoba dan katanya tidak bisa disentuh polisi,” kata Bonny Djianto.

Bonny, menerangkan bahwa  pihak Ditresnarkoba Polda Kalteng tidak main-main dengan adanya peredaran gelap narkoba.

“Makanya kita bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan langsung melakukan penggrebekan,” tandasnya.

Saat ini istri Saleh diamankan ke Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang didapat berupa uang puluhan juta serta sabu, timbangan dan plastik klip kecil turut diamankan. (am)

<

Berita Terkait