

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memutuskan meliburkan sekolah dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama 2 Minggu. Keputusan ini ditetapkan dalam hasil rapat yang digelar di Aula Pemkab Kotim, Senin (16/3/2020).
Kebijakan meliburkan sekolah tersebut dalam rangka mengantisipasi merebaknya wabah virus corona Covid-19 di Kotim.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnoor mengatakan, bahwa pihaknya telah sepakat untuk meliburkan sekolah sejak dari tingkat TK, SD dan SMP yang merupakan kewenangan Pemkab Kotim.
“Sekolah tersebut diliburkan selama 2 pekan. Karena itu untuk teknis selanjutnya diserahkan kepada masing-masing sekolah memberitahu peserta didiknya,” kata Halikinnor kepada awak media.
Sedangkan untuk sekolah tingkat SMA sederajat yang merupakan kewenangan provinsi, pihaknya akan memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kotim agar menyurati pihak provinsi.
“Jadi untuk SMA ini kita masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Karena sekolah ini kewenangan mereka,”ungkap Halikin.
Ia menjelaskan, selama libur, para guru diminta memberikan tugas kepada para pelajar agar bisa belajar secara mandiri di rumahnya masing-masing. Selain itu guru juga diminta memantau murid melalui orang tuanya.(ahm)