PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sejumlah tempat umum di Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) disemprot disinfektan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi Kecamatan Kumai, dan sekaligus memberikan edukasi ke masyarakat tentang penanganan penyebaran Covid-19, Sabtu 28 Maret 2020.
Camat Kumai, Yudhi Hudaya, mengatakan guna menindaklanjuti surat edaran Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nomor 800.08/2105/kd.c tentang Percepatan Penanganan Menghadapi Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Kobar tanggal 17 maret 2020, Kecamatan Kumai beserta TNI Polri dan elemen masyarakat lainnya melakukan Penyemprotan Disinfektan tempat-tempat umum di wilayah Kecamatan Kumai.
Dijelaskan, kegiatan ini adalah upaya Kecamatan Kumai untuk menangani penyebaran Covid-19 dan sebagai pemicu peningkatan kesadaran tentang bahaya virus serta memberikan edukasi ke masyarakat. Sasaran tempat kegiatan diantaranya adalah pasar, tempat ibadah, pelabuhan, perkantoran, tempat umum dan keramaian lainnya.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi Pemerintah Kecamatan Kumai, dan sekaligus memberikan edukasi kemasyarakat tentang penanganan penyebaran Covid-19, sehingga pada akhirnya masyarakat dapat secara mandiri ikut serta dalam menghadapi penyebaran pandemi ini,” papar Yudhi Hudaya.
Masyarakat dan tokoh agama serta elemen lainnya diharapkan mendukung kegiatan-kegiatan dan kebijakan Pemerintah sebagai bentuk upaya pemutus rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kumai khususnya, dan Kabupaten Kobar pada umumnya. (yus)