

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pembangunan jalan di Kecamatan Arut Utara yang dikerjakan oleh perusahaan besar swasta secara konsorsium tahap pertama belum sepenuhnya selesai. Salah satunya yang belum menyelesaikan adalah PT BJAP.
PlT Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kobar, Juni Gultom mengatakan, pembangunan jalan di Kecamatan Arut Utara secara konsorsium tahap pertama dilakukan sejak tahun 2017 lalu. Ada perusahaan belum menuntaskan tanggung jawabnya menyelesaikan pembangunan jalan.
“Dari pembangunan jalan secara konsorsium tahap pertama itu belum semuanya selesai. Salah satunya adalah PT BJAP,” kata Juni Gultom Sabtu (7/3/2020).
PT BJAP sendiri diberikan tanggung jawab untuk melebarkan jalan dan meningkatkan jalan sepanjang 12 kilometer. Namun yang digarap oleh perusahaan sekitar 40 persen atau sekitar 5 kilometer.
“Penyelesaian pembangunan jalan tetap kita tagih. Sehingga dalam waktu dekat ini, kami dari Dinas PUPR Kobar bakal memanggil managemen PT BJAP untuk meminta penyelesaian pembangunan jalan,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat di Kecamatan Arut Utara juga mempertanyakan penyelesaian jalan tersebut. Karena, perusahaan. Lain sudah selesai, namun dari PT BJAP belum diselesaikan sekitar 7 kilometer. Sementara dari managemen sendiri sudah menyanggupi untuk menyelesaikan pembangunan jalan.
Pihaknya juga tak mempermasalahkan lamanya pengerjaan molor. Namun tanggung jawab dari perusahaan harus tetap di jalankan.
“Pemanggilan terhadap PT BJAP ini sekaligus rencana pemasangan tiang listrik. Supaya nantinya dari perusahaan ikut mendukung rencana pemasangan jaringan listrik. Karena bakal memangkas sebagian kelapa sawit, supaya tidak mengganggu jaringan listrik yang bakal di pasang,” bebernya. (yusbob/hs)