Mayat Mengapung di Sungai Kahayan Pegawai Pengadilan Tinggi Kalteng

Mayat yang ditemukan mengapung di Sungai Kahayan sudah diketahui identitasnya bernama Paksi Nurlambang (53) pegawai Panitera Pengganti di Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah, Senin (23/3/2020). Foto : am

PALANGKA RAYA,KaltengEkspres.com – Sesosok mayat laki-laki yang tewas mengapung di Sungai Kahayan Palangka Raya pada, Senin (23/3/2020) siang, sudah diketahui identitasnya.

Mayat tersebut ditemukan dalam keadaan terbujur kaku dan mengapung di Sungai Kahayan ini merupakan warga Jalan Panenga Kelurahan Kereng Bengkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya. Diketahui mayat tersebut bernama Paksi Nurlambang (53) pegawai Panitera Pengganti di Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah.

“Mayat tersebut merupakan warga Jalan Panenga yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Kahayan,” kata Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata.

Sebelumnya jasad pria tersebut ditemukan warga dan dievakuasi ke Kamar mayat RSUD Doris Sylvanus untuk dilakukan Visum.

<

Menurut Dokter Forensik RSUD Doris Sylvanus dr. Ricka Brilianty dari hasil visum tidak ada tanda-tanda kekerasan di dalam tubuhnya.

“Setelah dilakukan Visum tidak ada tanda-tanda kekerasan dan diperkirakan korban meninggal dunia sudah tiga hari lebih,” jelas dokter Ricka Brilianty.

Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan keluarganya. (am)

<

Berita Terkait