PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sedikitnya 12 remaja diamankan jajaran Polisi Sektor (Polsek) Sebangau. Belasan remaja ini ditangkap karena kedapatan sedang asik pesta lem fox di Jalan Supra Ujung Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, Sabtu (28/3/2020) malam.
Sebelumnya salah seorang warga melihat dan mencurigai aktivitas para remaja tersebut yang sedang ngelem dan melaporkannya ke Ketua RT setempat.
Mendapatkan laporan ini, Ketua RT 06 Dalton langsung menghubungi pihak Polsek Sebangau agar membubarkan aktivitas belasan remaja tersebut karena dianggap sangat meresahkan.
“Langsung kita laporkan ke Polsek Sebangau karena ini sangat menggangu Kamtibmas,” kata Dalton.
Tidak lama kemudian, anggota Polsek Sebangau bersama tim Patmor Polresta Palangka Raya tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua belas remaja tersebut ke Kantor Mapolsek Sebangau.
Kapolsek Sebangau Iptu Wayan Sukarya membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua belas remaja tersebut. Saat ini mereka sedang diberikan pembinaan.
“Kita berikan pembinaan dan hukuman fisik agar mereka jera,” jelas Kapolsek Iptu Wayan Sukarya.
Setelah itu dilakukan pendataan terhadap para remaja tersebut dan nantinya akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tuanya masing-masing.
“Kita lakukan pembinaan dan akan dipanggil orang tuanya masing-masing agar menasehati supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ucap Kapolsek. (am)