Perangkat Desa di Barsel Mendapat Penyuluhan Hukum Pengelolaan ADD dan DD

Jakarta,KaltengEkspres.com – Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Devy Firmansyah SIK  melalui Kanit Tipikor Polres Barsel Aipda Deny Purwanegara SH , berikan himbauan dan bimbingan kepada perangkat Desa di Barsel yang mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Barsel tahun 2020 di Hotel Ibis Harmoni Jakarta 02 – 05 Maret 2020.

“Semua materi yang kita sampaikan hari ini, tidak lain upaya pencegahan tindak pidana korupsi kepada Pemerintahan Desa. Hal ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan uang negara melalui dana ADD dan DD,” kata Deny kepada peserta Bimtek Selasa ( 3/3/2020).

Ia menambahkan, selain dengan melakukan tindakan hukum, Kepolisian juga secara terus menerus mensosialisasikan kepada Pemdes untuk betul-betul memanfaatkan bantuan keuangan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Jangan sampai gelontoran uang miliaran itu disalahgunakan. Kita lakukan juga peran pencegahan selain tentunya penindakan hukum,” kata Deny.

Upaya pencegahan itu, kata Dony, diantaranya dengan pemberian pemahaman hukum terkait penggunaan anggaran atau keuangan negara. Jangan sampai, para kepala desa tidak tahu aturan pemanfaatan anggaran desa sehingga berujung di penjara.

“Kita tidak ingin ada perangkat Desa yang terjerat kasus hukum karena kurang pemahaman tentang hukum terutama soal pemanfaatan anggaran Desa,” pungkasnya. (rif).

Berita Terkait