

Buntok,KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melalui DSPMD setempat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2020 di Gedung Jaro Pirarahan Buntok, Selasa (10/3/2020).
Saat membuka kegiatan tersebut Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri menyebutkan ada kerawanan ketidaktepatan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh aparatur pemdes, mengingat DD dan DD sebesar Rp 151,5 miliar untuk 86 desa, dimana jumlah tersebut sangat besar.
“Dengan jumlah tersebut sangat rawan terjadinya ketidak-tepatan pengelolaan keuangan desa oleh aparatur pemerintahan desa,” kata Eddy Raya.
Ia menjelaskan, tantangan terbesar dalam pengelolaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa, yakni keterbatasan SDM, karena itu dirinya khawatir jika dana tersebut disalahgunakan.
“Kita tidak menutup mata terkait rawannya penyimpangan pengunaan ADD dan DD yang dikelola Desa ini,” katanya.
Agar hal tersebut tidak terjadi, pihaknya menganggap perlu adanya mekanisme kontrol dari masyarakat untuk mengawasi penggunaan ADD dan DD ini. Hal itu agar dana tersebut sesuai dengan peruntukannya, yakni pembangunan di desa.
Salah satunya BPD sebagai lembaga desa mempunyai fungsi penting dalam menyiapkan kebijakan pemerintahan desa bersama Kades.
“Dengan adanya kewenangan tambahan BPD untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, terutama dalam hal penggunaan keuangan desa harus dijalani sunguh-sungguh, termasuk checkand balance meminimalisasi penyalahgunaan keuangan desa,” Jelasnya.
Ditempat yang sama Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Barsel H Akhmad Haitami SP Msi mengatakan, kegiatan ini bertujuan sebagai sarana sosialisasi tentang penyelenggaraan kegiatan Pemdes dan pengelolaan keuangan desa.
“Selain itu kegiatan ini juga sebagai sarana penyampaian informasi terkait mekanisme penyaluran DD dan ADD tahun 2020,” katanya. ,
Masih dikatakannya, kegiatan ini pula sebagai forum silaturahmi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyaluran, penggunaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.Ia menambahkan kegiatan tersebut diikuti seluruh Kades dan BPD se Barito Selatan, semua Camat, Kapolsek, dan seluruh pendamping desa.
“Adapun narasumber dalam rakor ini, lanjut dia, Kepala KPPN Buntok, Inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Barito Selatan” tandasnya. (rif).