PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Pemilihan Badan Permusyarawatan Desa (BPD) yang rencananya dilaksanakan di tiga desa di Kecamatan Murung bakal ditunda. Hal ini terkait dengan wabah virus corona (Covid-19).
Camat Murung Banjang Jalin mengakui, adanya rencana penundaan tersebut. Menurut dia, tiga desa yang melaksanakan pemilihan tersebut terletak di Desa Dirung, Juking Pajang dan Muara Jaan. Seharusnya, proses pemilihan ditetapkan pada 1 April 2020 ini, namun karena adanya wabah Covid-19, terpaksa harus diundur hingga batas wkatu yang belum ditentukan.
“Tentu dengan keadaan saat ini pemerintah daerah (Pemda) Mura dan Pemerintah Kecamatan tetap fokus mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19. Karena itu semua kegiatan dalam bentuk apapun yang memicu berkumpulnya masyarakat akan kita lakukan penundaan,” ungkap Camat, Selasa (31/3/2020).
Camat menjelaskan, rencana penundaan ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemda Mura melalui instansi terkait.
“Mungkin jadwalnya nanti menunggu keadaan status siaga darurat di Kabupaten Mura sudah stabil. Sehingga ke depan akan dijadwalkan kembali,”ujarnya.
Saat ini langkah yang paling tepat lanjut dia, yakni dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap menjaga pola hidup sehat dan perbanyak berada di rumah serta menjaga jarak sosial atau social distancing sesuai anjuran pemerintah pusat. (ari)