

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Kasus pencurian Handphone (HP) kembali terjadi di Kabupaten Kotim. Seorang pria benama Ahmad Subahan (26) digelandang massa ke Mapolsek Baamang, pasalnya pelaku telah melakukan pencurian HP di sebuah Warung Mama Fazri di Jalan Soekarno Lingkar Utara RT.013/RW.004 Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang, pada Minggu (1/3) sekira pukul 23.00 Wib.
Menurut informasi yang dihimpun KaltengEkspres.com di lapangan menyebutkan, kejadian tersebut berawal saat korban bernama Jumianto (30) sedang mences HP di warung miliknya yang berada di Jalan Soekarna Lingkar Utara. Setelah itu pelaku mampir dan masuk ke dalam warung, selanjutnya saat pelaku keluar dari warung setempat, korban melihat HP miliknya yang dices hilang, dan korban langsung berteriak, “Ada Maling.”
Saat bersamaan pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Saat itu korban langsung curiga, kemudian bersama warga setempat korban langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut. Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut Km.7 Kecamatan Baamang pelaku berhasil dikejar dan diamankan warga. Setelah ditanya, pelaku mengakui perbuatannya, bahwa dirinya telah mengambil HP milik korban.
Selanjutnya pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Baamang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Baamang Iptu Paramita saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya telah menangani kasus pencurian yang terjadi di wilayah Baamang beberapa hari lalu. Menurut Kapolsek, pelaku sudah diamankan, dan saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan.
” Ya, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Baamang, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Pramita, Kamis(5/3).
Menurut Kapolsek, pelaku tersebut sempat hendak melarikan diri, namun akhirnya berhasil dikejar oleh korban, dan langsung diserahkan ke pihaknya, untuk diproses lebih lanjut. (Ry)