Lapas Sampit Over Kapasitas Tahanan Narkoba

Kalapas Sampit Agung Suprianto.

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Meningkatnya angka kejahatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kasusnya kasus narkoba, berdampak pada jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit. Pasalnya, sampai saat ini Lapas setempat masih over kapasitas. Bahkan, para penghuninya didominasi pelaku yang terjerat kasus narkoba khususnya sabu.

Kapala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B Sampit Agung Suprianto mengatakan, kondisi Lapas  Sampit saat ini sudah melebihi kapasitas. Karena normalnya hanya dapat menampung 200 orang tahanan, terhitung hingga hari ini sudah mencapai 800 orang lebih tahanan.

“Dari sekian jumlah penghuni Lapas. Tercatat 500 orang diantaranya adalah tahanan yang tersandung kasus narkoba,”ungkapnya ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya Senin (9/3/2020).

Ia menjelaskan, dari jumlah tahanan yang hampir mencapai 3 kali lipat tersebut, tidak berimbang dengan jumlah petugas yang ada di lapas, dimana jumlah petugas yang ada  hanya sekitar 70 orang, sementara jumlah tahanan hampir mencapai 900 orang.

“Kondisi tahanan saat ini seakan tidak terbendung, sementara tangkapan kasus narkoba dan kriminal terus meningkat di Kotim. Kita juga bingung kemana harus menaruh tahanan yang nantinya dilimpahkan terus setiap saat,”ujarnya. (Ry)

Berita Terkait