Kobar Tetapkan Status Waspada Virus Corona

Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (3/3/2020).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menetapkan status waspada masuknya wabah corona virus  atau Coronavirus Disease 2019. Penetapan status waspada ini dilakukan saat digelarnya rapat terbatas yang dipimpin langsung Bupati Kobar Hj Nurhidayah di ruang rapat kerja Kantor Bupati Kobar, Selasa (3/2/2020).

“Hasil rapat tadi kita sepakat untuk menetapkan status waspada virus corona di wilayah Kobar. Ini seusai adanya pernyataan presiden bahwa Indonesia sudah ada orang yang terkena virus corona. Sebagai langkah antisipasi, kita juga melakukan persiapan penanggulangan masuknya virus corona tersebut,”ungkap Bupati kepada awak media, seusai rapat Selasa (3/3/2020).

Menurut Bupati, penanggulangan tersebut berupa penguatan screening atau pantauan di pintu masuk Kabupaten Kobar, baik dari jalur darat, laut dan udara.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kobar Achmad Rois menjelaskan, status waspada virus corona tersebut dikeluarkan per tanggal 3 Maret 2020 ini oleh Bupati Kobar.

“Keputusan menetapkan waspada virus corona tersebut karena sudah ada daerah lain di Indonesia yang terkena virus corona. Namun yang nantinya bertindak sebagai pengarah dalam antisipasi virus corona di Kobar, tentunya tergantung petunjuk presiden melalui Kemenkes RI,”ujar Rois kepada awak  media, Selasa (3/3). (yus)

Berita Terkait