Buntok,KaltengEkspres.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Ir HM Farid Yusran MM mengkritik rencana pemerintah daerah setempat melaksanakan pelantikan pejabat eselon di tengah Tanggap Darurat Corona atau Covid-19 pada Senin (30/3/2020).
“Ini dukungan moril dari kita DPRD Barsel terhadap penegakan Instruksi Presiden RI, Maklumat Kapolri, Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah dan bahkan surat edaran yang diterbitkan oleh Bupati Barsel itu sendiri,” kata Farid Yusran kepada Kalteng Ekspres.com Minggu (29/3/2020).
Ia meminta untuk sementara waktu, semestinya pemkab tidak perlu melaksanakan pelantikan tersebut, karena berpotensi menjadi wadah penyebaran wabah virus Corona, apa lagi saat ini sudah dalam tahap Pandemi dan di Kalteng Sudah dinyatakan Tanggap Darurat.
“Kalau benar berita itu adanya, kita sangat menyayangkan kalau pelantikan itu sampai mengumpulkan banyak orang, sehingga tidak mengindahkan instruksi Presiden dan maklumat kapolri tentang social distancing,”
“Mengingat dalam situasi tanggap darurat Covid-19 seperti saat ini, kegiatan apapun yang berpotensi mengumpulkan banyak orang, untuk sementara waktu tidak diperbolehkan,” katanya.
Masih dikatakan Politisi PDIP itu, ia menyarankan agar pemkab mencari solusi lain guna melaksanakan pelantikan tersebut, sehingga tidak membahayakan banyak orang. Misalnya melimpahkan wewenang melantik kepada kepala SOPD masing-masing
“Hal ini, guna menghindari timbulnya prasangka buruk dari berbagai kalangan terhadap para pejabat daerah, bahwa ada pengecualian tindakan hukum antara pejabat dan masyarakat biasa,”tandasnya.
Perlu diketahui, muncunya keritkan Ketua DPRD tersebut, lantara adanya surat Badan Kepegawaian dangan Nomor : 800/472/PSDM/2020 tertanggal 27 Maret 2020, terkait permintaan kepada pihak Kemenag setempat, untuk menyediakan rohaniawan yang akan dijadikan pendamping pada pelantikan eselon di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup pemkab Barsel, yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin (30/3/2020) pukul 09.00 wib di Aula Bappeda setempat. (rif).