Istri Bos Sabu Puntun Jalani Pemeriksaan di Polda Kalteng

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Terkait ditemukannya 11 paket sabu seberat 55 gram dan uang Rp26 juta di dalam brankas di rumah terpidana sabu, Soleh di kompleks Puntun Palangka Raya baru-baru ini, Ditresnarkoba Polda Kalteng memeriksa Komariyah, istrinya.

“Barang bukti tersebut kita cek ke laboratorium dan setelah hasil pengecekan keluar akan dilakukan penetapan tersangka,” kata Dirnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Bonny Djianto, Sabtu (7/3/2020) siang.

Lanjut Bonny, istri Saleh bersama 14 orang yang diamankan di lokasi kejadian dinyatakan positif menggunakan sabu juga menjalani pemeriksaan selama 3 x 24 jam.

Keseluruhan orang yang diamankan ini memiliki peran masing-masing ada yang khusus berjaga loket di penjualan sabu, tukang parkir, penjaga bilyard dan pengawas portal pintu masuk.

Pemeriksaan terhadap istri Saleh ini untuk mengetahui sejauhmana Komariyah ikut dalam peredaran sabu. Diketahui Komariyah dalam pembelian sabu dengan cara dibuang di suatu tempat yang sudah ditentukan. Tidak menutup kemungkinan dia sudah saling berkomunikasi dengan Saleh dari dalam Rutan kelas ll A Palangka Raya.

“Pokoknya terus kita lakukan pemeriksaan secara intensif karena bisnis penjualan sabu tetap berjalan selama Saleh di dalam penjara,” tandasnya. (am/hs)

Berita Terkait