PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Kebijakan penutupan pasar mingguan menjadi polemik disejumlah kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau. Pasalnya, ada beberapa kecamatan yang menggantukan kebutuhan pokoknya pada pasar mingguan tersebut.
Menyikapi ini, Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo memberikan penjelasan terkait kebijakan penutupan pasar mingguan tersebut. Menurut dia, penutupan ini berawal dari adanya maklumat Kapolri yang melarang berkumpulnya orang banyak.
“Pemkab Pulang Pisau mengeluarkan surat edaran itu sebagai salah satu langkah mengantisipasi masuknya penyebaran virus corona,” ungkap Edy Senin (30/3/2020).
Hanya saja tambah Bupati, mekanismenya di lapangan disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing. Menurut Edy, dirinya tak memungkiri ada daerah yang kebutuhan pokoknya bergantung pada pasar mingguan.
“Tetapi diatur bagaimana mekanismenya di lapangan. Artinya bagaimana pencegahan ini bisa tetap dilakukan,” ucap dia.
Pada kesempatan ini, Edy juga meminta para camat untuk memantau di lapangan. Yakni dengan mendata para pedagang kemudian memeriksa kesehatannya. Supaya saat berjualan benar-benar tidak terjangkit covid-19. (din)