Hingga Kini, Pemprov Kalteng Belum Berlakukan Lockdown

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng Suyuti Syamsul saat memberikan keterangan kepada awak media Kamis (27/3/2020).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng hingga saat ini belum memutuskan untuk melakukan penutupan daerah (lockdown), meski kasus positif Covid-19 terus bertambah. Diketahui saat ini di terdapat 5 kasus positif Covid-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Keputusan untuk menutup daerah (lockdown) sendiri merupakan kewenangan yang diambil oleh pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, Suyuti Syamsul, saat konferensi pers melalui akun media sosial, kemarin, Kamis (26/3).

“Kewenangan untuk menutup suatu kawasan atau daerah merupakan keputusan pemerintah pusat sesuai dengan perundangan yang berlaku. Namuh pemerintah daerah dapat  memberlakukan semi lockdown dengan melakukan pembatasan pergerakkan,” jelas Suyuti.

Suyuti mengatakan, hal ini dapat dilakukan terlebih saat ini kebanyakan kasus positif Covid-19 di Kalteng merupakan imported cases (penularan dari daerah terpapar).

“Beberapa pasien positif memiliki riwayat perjalanan ke daerah terpapar seperti Jakarta dan Bogor, bahkan satu orang baru saja selesai melaksanakan ibadah umrah,” ujar Suyuti.

Suyuti menjelaskan, pemberlakuan semi lockdown sendiri tentu akan memiliki dampak, sehingga pihaknya akan mengkaji ulang pemberlakuan keputusan ini. Tidak hanya pada tingkat gugus tapi juga akan melibatkan beberapa pihak terkait. (via)

Berita Terkait