

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Direktorat Samapta Bhayangkara (Ditsabhara) Polda Kalimantan Tengah menggerebek sebuah rumah di Jalan Tingang, Gang Simpei Karuhei 4 Kota Palangka Raya, Kamis (5/3/2020) dini hari.
Dalam pengrebekan di dalam rumah ada seorang mahasiswa dan pelajar SMK dalam keadaan teler usai mengkonsumsi sabu.
Kedua tersangka ini berinisial DN (19 dan IR (20) adalah warga Tangkiling Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya.
Dirsabhara Kombes Pol Susilo Wardono melalui Ipda Eko Basuki menjelaskan, penggrebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada anak-anak diduga sering melakukan pesta sabu.
Mendapat informasi tersebut Ipda Eko Basuki bersama tim Rainmas kemudian meluncur ke TKP kemudian dilakukan penggrebekan. Ternyata benar ada pesta sabu-sabu dan ditemukan beberapa alat hisap sabu.
“Kita lakukan penggeledahan menemukan 4 bong sabu, 2 korek api dan 2 plastik klip kecil,” kata Eko Basuki.
Kemudian para tersangka berikut barang bukti digelandang dan diserahkan ke pihak Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (am)