PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Corona Virus) Kotawaringin Barat bakal melakukan penyemprotan disinfektan terhadap perkantoran dan fasilitas umum. Penyemprotan fasilitas umum akan menggunakan fasilitas BPBD dan Damkar.
“Selain di perkantoran, juga dilakukan penyemprotan di tempat umum maupun jalan-jalan,” kata Ketua Gugus Tugas yang juga Sekretaris Daerah Kobar, Suyanto, usai memimpin rapat pembentukan gugus tugas di aula kantor Bupati, Senin (23/3/2020).
Suyanto mengatakan, penyemprotan disinfektan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial sudah efektif dilakukan disamping perkantoran. Selain itu, penyemprotan juga dilakukan di tempat transportasi umum serta terminal yang berada di bawah koordinasi Pemkab Kobar.
“Kita menyisir masjid, pesantren, gereja kemudian tempat-tempat fasilitas umum dan fasilitas sosial,” kata Suyanto kepada wartawan.
“Agar merata, hal yang sama (penyemprotan disinfektan) akan dilaksanakan di tempat-tempat yang sering dikunjungi masyarakat,” terang Suyanto.
Setidaknya ada empat hal yang penting untuk dilakukan, pertama adalah bidang operasional yang kedua bidang pencegahan, harap Suyanto. (yus)