PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran menyatakan bahwa Kota Palangka Raya kini masuk dalam zona merah penyebaran virus corona (Covid-19). Itu lantaran adanya dua warga Palangka Raya positif Corona.
“Khusus untuk Kota Palangka Raya sudah masuk zona merah. Sebab dua warga positif Covid-19, yang kini dirawat di RSUD Dorys Silvanus Palangka Raya,” ujar Sugianto usai menggelar rapat tertutup bersama sejumlah bupati di Pangkalan Bun, Sabtu (21/3/2020).
Gubernur mengimbau kepada masyarakat Palangka Raya agar tidak keluar rumah, dan meminta masyarakat luar daerah Palangka Raya agar tidak datang ke Kota Palangka Raya dulu. Hal itu merupakan langkah untuk mencegah penyebaran virus corona di Palangka Raya.
“Dengan seperti itu, kita harap dapat memutuskan rantai penyebaran dari Covid-19,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19, Kalteng, Leonard S Ampung dalam rilis resminya tertanggal Sabtu 21 Maret 2020 mengatakan, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sampai saat ini mencapai 130 orang.
“Daerah terbanyak ODP adalah di Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 33 orang,” ujar Leonard. (yus)