SAMPIT, KaltengEkspres.com – Seorang pemuda bernama Subari (23) warga Desa Tanah Putih terpaksa harus dilarikan ke IGD Rumah Sakit Murjani Sampit, akibat luka tusukan senjata tajam (sajam) jenis badik, pada Minggu(1/3/2020) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.
Korban dua kali ditikam oleh seorang pemuda bernama Madi (26) di Jalan Jenderal Sudirman KM 51 tepatnya di Desa Penyang Kecamatan Telawang Kabupaten Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melaui Kapolsek Kota Besi Iptu Irfan Ali Reja saat di konfirmasi membenarkan kejadian penusukan tersebut. Ia menjelaskan, kejadian berawal saat korban mengendarai sepeda motor miliknya berboncengan dengan seorang wanita, ketika melintasi lokasi kejadian tiba-tiba korban dicegat oleh pelaku yang menyuruhnya berhenti.
Namun saat itu korban mengindahkan seruan pelaku tersebut, setelah itu stang motor milik korban di dorong hingga dirinya terjatuh. Saat itu lah korban langsung diserang pelaku yang langsung menusuk mengunakan badik sebanyak dua kali di bagian belakang.
“Kasus ini telah kami tangani, dengan menangkap pelakunya. Sementara korban telah dievakuais ke RSUD Murjani Sampit, untuk mendapatkan perawatan secara intensif,” ungkap Irfan kepada KaltengEkspres.com, saat di konfirmasi melalui ponsel, Senin(2/3).
Atas perbuatannya ini lanjut dia, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (RY)