Home / Hukum Kriminal / Metro Palangka Raya

Selasa, 24 Maret 2020 - 12:00 WIB

Ditsamapta Polda Kalteng Lakukan Penyemprotan Disinfektan

SEMPROT DISINFEKTAN - Dua unit Mobil Water Cannon dan satu mobil Damkar Milik Direktorat Samapta Polda Kalteng menyemprotkan cairan disinfektan di area pertokoan hingga jalan untuk mencegah Virus Covid-19, Selasa (24/3/2020). Foto : am

SEMPROT DISINFEKTAN - Dua unit Mobil Water Cannon dan satu mobil Damkar Milik Direktorat Samapta Polda Kalteng menyemprotkan cairan disinfektan di area pertokoan hingga jalan untuk mencegah Virus Covid-19, Selasa (24/3/2020). Foto : am

PALANGKA RAYA,KaltengEkspres.com – Dua unit Mobil Water Cannon dan satu mobil Damkar Milik Direktorat Samapta Bhayangkara Polda Kalteng diturunkan untuk menyemprotkan cairan disinfektan di area pertokoan hingga jalan untuk mencegah Virus Covid-19, Selasa (24/3/2020) pukul 09.00 Wib.

Personel Ditsamapta mulai bergerak dari Jalan Tjilik Riwut, S. Parman, Darmo Sugondo, Dr. Murjani, Diponegoro, G.Obos, Imam Bonjol langsung melakukan penyemprotan ke permukaan jalan, trotoar, kendaraan hingga bangunan toko.

Penyemprotan dilakukan di pertokoan dan pusat perbelanjaan yang ada di kawasan Jalan Ahmad Yani dan Pasar Besar. Selain itu, sejumlah petugas Ditsamapta memberikan selebaran pencegahan himbauan, sekaligus sosialisasi mengenai penyebaran virus corona melalui pengeras suara yang ada di dalam mobil.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Palangka Raya Sosialisasi Permenkeu 141

Dirsabhara Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Sabhara AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pihaknya melakukan pencegahan untuk antisipasi Covid-19 dan kegiatan ini adalah bentuk kepedulian sosial dari Polri untuk Masyarakat.

“Kami langsung lakukan penyemprotan disinfektan sebagai antisipasi meluasnya penyebaran Covid-19. Sekaligus melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat, lewat suara dan selebaran,” kata AKBP Timbul RK Siregar.

Baca Juga :  Srikandi PLN Ajak Wanita Bentuk Karakter Anggun, Cerdas dan Tangguh

Dalam upaya pencegahan Covid-19, pihaknya meminta agar maklumat dari Kapolri dan pemerintah yang membatasi aktivitas warga dan berkumpulnya massa agar ditaati.

“Masyarakat membantu memutus penyebaran dengan tidak berkumpul, dan tidak keluar rumah selama tidak urgen. Dan kalau ada yang berkumpul di pinggir jalan, akan kami bubarkan. Untuk yang berbelanja, setelah selesai langsung pulang,” tegas Timbul. (am)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Dua Spesialis Pencuri Ponsel Diringkus PolisiĀ 

Metro Palangka Raya

Akibat Jalan Berlobang, Nenek Ke Rahmatullah

Metro Palangka Raya

Nihil Laka Kerja, PT SLK Boyong Penghargaan K3

DPRD Kota

Dewan Kota Minta Hasil Pembangunan Infrastruktur Dievaluasi

Metro Palangka Raya

Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan

DPRD Kota

Pemerintah Diminta Perhatikan Keperluan Yayasan

Hukum Kriminal

Sekelompok Warga Duduki PT GMR dan PT SHS

Metro Palangka Raya

Penjagaan di Lintas Batas Diperketat