

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Direktorat Samapta Bhayangkara (Ditsabhara) Polda Kalteng menggerebek judi sabung ayam di Kelurahan Kelampangan Palangka Raya, Kamis (5/3/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.
Giat penggerebekan ini dipimpin langsung Wadir Sabhara AKBP Timbul RK Siregar dengan menerjunkan puluhan personel bersenjata lengkap.
Sebelumya, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat adanya perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Kemudian anggota berpakaian preman melakukan penyelidikan dan ternyata benar adanya judi tersebut.
“Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa adanya judi ayam yang sangat meresahkan dan langsung kita tindaklanjuti,” jelas AKBP Timbul RK Siregar.
Dari lokasi penggrebekan petugas menyita puluhan ayam aduan dan puluhan sepeda motor milik para pelaku judi dan sebanyak empat belas orang berhasil diamankan.
Saat ini keempat belas orang tersebut diamankan ke Mako Sabhara Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan dan selanjutnya diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng. (am)