Home / Kobar / Pemkab Kobar

Selasa, 31 Maret 2020 - 20:08 WIB

Dijadikan Rujukan Covid-19, Banyak Warga Enggan Berobat ke RSSI

Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun merupakan salah satu rumah sakit rujuan Pasien Covid-19. Foto : Yus

Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun merupakan salah satu rumah sakit rujuan Pasien Covid-19. Foto : Yus

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr Fachrudin, mengatakan banyak masyarakat enggan berobat di rumah sakit (RS) yang merawat pasien Covid-19. Mereka tak mau berobat karena takut tertular virus yang belum ada obatnya tersebut.

“Begitu tahu ada rumah sakit merawat pasien Covid-19, pasien yang mau berobat ke situ enggak mau datang,” kata Fachrudin saat dihubungi melalui telepon, Selasa (31/3/2020).

Fachrudin mengatakan, sejak awal pihaknya tak pernah mau mempermasalahkan rumah sakit tempat pasien Corona dirawat, sekarang cuma 30 persen saja dan ini dialami semua RS rujukan pasien Covid-19. Selama ini pemerintah hanya bersedia menyebut nama rumah sakit yang memang sudah dipastikan menjadi rujukan pemerintah, yakni salah satunya RSUD Sultan Imanuddin.

Baca Juga :  Plh Sekda Kobar Rakor Investasi Peternakan di Kemenko RI

“Etika dari awal, di mana-mana kan saya tidak pernah mau mengeluh karena ini tugas mulia walaupun berat,” kata Fakhrudin.

Selain privasi pasien, Fachrudin menyebut juga harus menjaga privasi rumah sakit. Sebab ketika satu rumah sakit diketahui merawat pasien Covid-19 maka dipastikan akan langsung berpengaruh kepada pasien lain.

Baca Juga :  Sttt!! Ada Yang Ganjil Disidang ASN, MH Ikut Mencecar Saksi Dengan Pertanyaaan Menyudutkan

“Kalau sakit tidak perlu takut datang ke RSSI, kita sudah bedakan alur untuk pasien biasa dengan curiga PDP,” kata Fachrudin.

Menurutnya, langkah ini akan mempermudah penelusuran kontak atau contact tracing pasien dengan pihak lain sehingga memudahkan penanggulangan Covid-19.

“Malah disebutkan untuk kepentingan umum yang mengancam terjadinya KLB sekarang justru sudah pandemik yang mengancam kesehatan masyarakat, maka diperbolehkan membuka rahasia kedokteran,” kata Fachrudin.(yus)

Share :

Baca Juga

Kobar

Ini Pemicu Pemuda Seruyan Mengamuk

Kobar

Puluhan Napi Menangis, Saat Mencuci Kaki Ibunya

Pemkab Kobar

Bupati Kobar Beri Penghargaan Sejumlah ASN

Kobar

Puluhan Pengendara Terpaksa Putar Balik

Kobar

Bejat, Anak Dibawah Umur Dicekoki Miras, Saat Tak Berdaya Disetubuhi

Pemkab Kobar

Bupati Kobar Beri Penghargaan Pejuang Covid-19

Kobar

Pria Paruh Baya Tewas Laka Tunggal Usai Minum Miras

Pemkab Kobar

Diperkirakan ODP Capai 5.000 Orang