Dewan Sorot Dugaan Pungli di Lembaga Pendidikan

Anggota DPRD Kotim SP Lumban Gaul saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (12/3).

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaul, belum lama ini menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu sekolah dasar (SD) yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Km 5.5. Sekolah tersebut disambangi dewan karena diduga telah melakukan pungutan liar (pungli).

Hal ini diketahui karena sejumlah orang tua murid mengadu kepada anggota DPRD Kotim, bahwa mereka telah dimintai sumbangan dengan besaran dan waktu telah ditentukan. Sebagian orag tua ini mengadu karena mereka keberatan lantaran jumlahnya dianggap terlalu tinggi dan mahal. Disamping itu, waktu untuk melunasi sumbangan diberi pendek, sehingga berpotensi kuat pungli.

“Kita menanggapi keluhan warga soal pungli, karena itu kita menggelar sidak ke salah satu SD negeri di Kecamatan Ketapang, Sampit. Di sana, dugaan punglinya paling menonjol,”ungkap Lumban Gaul kepada Kalteng Ekspres.com Kamis (12/3/2020).

Menurutnya, perbuatan ini tidak bisa dibiarkan,  karena dampaknya merugikan masyarakat kecil.

“Mana bukti yang selama ini digaungkan oleh pemerintah daerah terkait sekolah gratis, jangan hanya waktu kempanye itu dijanjikan namun faktanya jauh dari harapan,” tegas Lumban Gaul.

Ia menjelaskan, bahwa pengadaan seragam sekolah itu sudah tidak sesuai dengan amanat undang-undang yang mengatakan wajib belajar 9 tahun. Jika praktek ini dilakukan, maka masih banyak warga yang belum mampu membayarnya, karena harga yang tertera sangat mahal.

“Contohnya seperti batik mencapai Rp 400 ribu, baju olah raga SD sampai Rp 250 ribu. Ini sudah ada indikasi binsnis terselubung di sekolah antara pihak sekolah dengan rekanan penyedia seragam,”paparnya.

Ditambahkannya, bahwa masalah ini sudah dikoordinasikan dengan Komisi III DPRD Kotim yang membidangi pendidikan. Ia berharap agar segera di klarifikasi ke Kadisdik Kotim.(RY)

Berita Terkait