PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam waktu dekat ini akan membangun Rumah Sakit khusus Ruangan isolasi yang baru di Desa Kubu Kecamatan Kumai dengan anggaran diperkirakan mencapai Rp30 miliar dalam waktu pengerjaannya selama 20 hari. Menyikapi hal itu Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar Mulyadin meminta Pemkab Kobar untuk mengkaji ulang agar lebih efektif.
” Jika alasan pembangunan itu karena Covid-19, dimana ini sifatnya sementara, sehingga pembangunan rumah sakit khusus isolasi itu sangat tidak memberikan manfaat dan banyak hal pertimbangan jika tetap di laksanakan. Apalagi ditargetkan waktu pengerjaannya hanya 20 hari dengan waktu yang singkat itu dikhawatirkan bangunannya asal jadi dan tidak memenuhi standar ruang isolasi,” kata Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Rabu (25/3/2020).
Menurut Politisi dari PDIP ini, pembangunan rumah sakit itu akan menelan biaya sebesar Rp30 miliar, anggaran itu hanya untuk fisiknya saja, lantas bagimana dengan fasilitas pedukung lainnya seperti alat-alat medis yang tidak murah dan tidak mudah untuk didapat pada kondisi saat ini.
“Pertimbangan lainnya agar Pemkab Kobar mengkaji ulang rencana pembangunan itu, selain biaya operasional, berarti kita perlu adanya penambahan tenaga medis dan biaya lainnya yang mungkin tidak diperhitungkan dalam perencanaan, saat ini menurut kami, Jangankan bangun rumah sakit baru yang ada saja belum maksimal pelayanan ya, ini harus jadi pertimbangan,”ujar Mulyadin.
Yang lebih memprihatinkan lagi lanjut Mulyadin, lokasi rumah sakit itu, dari rencana lokasinya saja sudah kurang tepat, di Komplek bumi perkemahan karena infrastruktur jalan sangat tidak mendukung.
“Kami menilai ini sangat tidak efektif jarak yang jauh dari pusat kota, sehingga akan menyulitkan untuk melakukan koordinasi, komunikasi dan pengendalian, dan rumah sakit itu diibangun bukan hanya digunakan pada saat penanganan Covid-19 saja akan tetapi bisa di gunakan dan difungsikan dalam jangka panjang, sehingga perlu perencanaan yang matang lagi dari semua aspek,” imbuh Mulyadin.
Karena jarak dan keterbatasan anggaran dalam pemenuhan sarana dan prasarana lanjut Mulyadin di kawatirkan justru nanti akan jadi bangunan mangkrak dan jadi monumen saja. Lebih baik Pemkab Kobar mempercepat pembangunan rumah sakit type D di Kecamatan Kotawaringin Lama.
” Jadi kami berharap perencanaanya harus komptehensif dengan mempertimbangankan berbagai asfek baik asfek anggaran, asfek medis, sumberdaya, waktu, sosial dan geografis bukan bersumber dari sebuah kepanikan,” ujar Mulyadin.
Lanjutnya jika alasan Pemkab Kobar untuk antisipasi puncak Covid-19 yang akan terjadi pada awal bulan April ini, Pemkab Kobar bisa memfungsikan Rusun yang ada di komplek rumah sakit yang berjumlah 35 ruangan, dan ada gedung LPTQ 2 lantai yang belum difungsikan. Sehingga anggaran sebesar Rp30 miliar bisa diminimalisir untuk biaya penerimaan tenaga medis baru, fasilitas penunjang rumah sakit, alat-alat medis, APD serta untuk biaya operasional.
“Kita sangat mendukung percepatan pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19, tetapi semua kebijakan harus terarah dan terukur. Jika membangun baru banyak hal faktor pendukung yang harus diperhitungkan, baik kelengkapan medis, tenaga medis, infrastruktur pendukung, dan manfaat ke depan,” bebernya. (yus)