Home / DPRD Kota

Senin, 23 Maret 2020 - 17:35 WIB

Dewan Komitmen Perjuangan Perda Karhutla

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo mengatakan bahwa peraturan daerah atau Perda untuk atasi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla harus tetap diperjuangkan.

Mengingat setiap musim kemarau menurut Sigit Wido banyak kawasan hutan dan lahan yang terbakar baik di Kota Palangka Raya maupun disekitarnya.

Baca Juga :  Ketua Dewan Kota Palangka Raya Ingatkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

“Perda mengenai Karhutla masih kita perjuangkan hingga saat ini, apalagi pada musibah yang lalu kondisi asap masuk pada kodisi berbahaya bagi kesehatan,” ujar Sigit.

Diakuinya dalam beberapa raperda yang sedang dibahas saat ini tidak ada raperda mengenai pencegahan karhutla namun bukan berarti DPRD melupakan hal tersebut.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Upaya Pemkot Palangka Raya Bina Pelaku Usaha

“Tetap akan kita perjuangkan walaupun bukan di raperda yang sedang kita bahas sekarang karena yang sedang dibahas sekarang adalah yang benar-benar mendesak seperti raperda RPJMD perubahan yang harus selesai 30 Maret ini. Tapi pasti Perda karhutla juga akan tetap kita perjuangkan,” tandasnya. (via)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Jelang Lebaran, Dewan Kota Dorong Bulog Cegah Praktek Penimbunan Sembako

DPRD Kota

Dewan Dorong Potensi Wisata Dikembangkan

DPRD Kota

Sudah Seharusnya UMKM Go Digital

DPRD Kota

Pembangunan Harus Perhatikan Berbagai Aspek

DPRD Kota

Jelang Natal, Dewan Minta Pemkot Palangka Raya Awasi Kenaikan Harga Bahan Pokok

DPRD Kota

Dewan Sarankan Pencaker Manfaatkan Peluang CPNS

DPRD Kota

Jelang Nataru, Pemko Diminta Antisipasi Lonjakan Harga Sembako

DPRD Kota

Dewan Kota Gagas Perda Tata Cara Penanganan DBD