

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Gad F Silam, S.H mendukung rencana peningkatan pembangunan ruas jalan Puruk Cahu menuju ke Saripoi, Kecamatan Tanah Siang. Dukungan ini sebagai bentuk mempercepat pembangunan di jalan penghubung antar kecamatan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Dananya dianggarakan di APBD 2021 nanti, bersumber dari program percepatan Rp 1,5, miliar 1 Desa dan 1 Kelurahan,” ungkap Gad F Silam kepada awak media, Sabtu (7/3/2020).
Gad menjelaskan, bahwa program percepatan tersebut memang harus gotong royong dari desa 1 ke desa lainnya, sehingga pembangunan infrastruktur tersebut bisa terselesaikan.
“Karena yang menikmati jalan tersebut bukan hanya masyarakat Puruk Cahu hingga Saripoi saja, jadi masyarakat di kecamatan lainnya. Lantaran jalan tersebut penghubung Kecamatan Murung, Tanah Siang, Uut Murung dan Seribu Riam,”ujarnya.
Ditambahkannya, pekerjaan jalan penghubung Puruk Cahu ke Saripoi itu nantinya beraspal, sehingga diyakini akan lebih kuat karena dasarnya sudah dilakukan cor beton. (ari/hm)