PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni SP, M.Si meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Murung Raya (Mura) agar intens melakukan pengawasan terhadap kegiatan perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mura.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui aktivitas perusahaan, dan mengantisipasi terjadinya pencemaran limbah yang ditimbulkan dari kegiatan perusahaan tersebut.
“Pengawasan ini perlu dilakukan, supaya limbah yang mencemari Sungai di sekitar perusahaan tidak menimbulkan persoalan yang sangat patal terhadap kegiatan kehidupan ekosistem di sekitarnya,” ungkap Doni dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).
Mengingat fungsi sungai di wilayah Mura lanjut Doni, selain sebagai tempat usaha perikanan, sungai juga sebagian besar masih dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bantaran sungai baik untuk mencuci, mandi dan kepentingan lainnya.
“Jangan sampai terjadi lagi pencemaran limbah perusahaan yang merugikan hajat hidup orang banyak. Ini harus diantisipasi,”ungkap Doni.
Doni juga meminta kepada pihak perusahaan supaya proaktif mengecek kondisi tempat penampungan limbah atau pipa-pipa yang bisa berpotensi bocor dan merugikan masyarakat.
“Jangan sampai baru ada penanganan hal yang sudah terjadi itu sangat sia-sia saja. Lebih baik waspada terlebih dahulu,” tandasnya. (ari)