Asik Berduaan, Sepasang Kekasih Digerebek Satpol PP Kobar

DIGEREBEK – Dua orang warga bukan pasangan suami istri yang kedapatan berduan di dalam barak di Jalan Hasanudin Kelurahan Mendawai, Kabupaten Kobar digerebek warga, Sabtu (21/3/2020). Foto : yus

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Kobar, menggerebek dua orang warga bukan suami istri yang kedapatan berduaan di dalam barak dengan kondisi terkunci dari dalam di Jalan Hasanudin RT 17 Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Sabtu (21/3/2020) malam.

Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni melalui anggota Muksin mengatakan, penggerebekan itu bermula saat pihaknya mendapat laporan dari warga yang patut dipercaya bahwa ada sepasang kekasih yang berduaan di dalam barak dalam keadaan terkunci sekitar pukul 21.30 Wib malam.

“Menerima laporan ini, anggota piket di tempat pengusaha H Rasyid langsung berangkat ke lokasi, sekitar pukul 21.30 Wib, dibantu warga  langsung melakukan penggerebekan, saat berada di lokasi pintu barak terkunci,”ungkapnya kepada awak media.

Muksin menjelaskan, kedua orang tersebut, yakni perempuan inisial MSN (19) sementara laki Rmz (29). Keduanya sedang lagi asik berduaan di dalam,  prianya tidak memakai baju atasan, sementara yang perempuan terlihat kebingungan.

“Keduanya ini ketika dimintai keterangan mengaku bukan pasangan suami istri. Bahkan keduanya mengaku kumpul di rumah tersebut karena suka-sama suka,” ujarnya.

Akibat ulahnya ini, keduanya langsung diamankan Ketua RT setempat untuk dimintai keterangan. Pada kesempatan ini ia mengimbau masyarakat terutama kepada RT agar bisa mengawasi tamu yang berkunjung jika melebihi batas jam bertamu untuk secepatnya melapor, agar kejadian ini jangan terulang lagi. (yus)

Berita Terkait